TATA CARA PELAPORAN DUGAAN FRAUD

Dipos tanggal 31 Jul 2026

PT. BPR BKK Grogol (Perseroda) menyediakan layanan pelaporan Fraud melalui mekanisme resmi berikut:

  1. Saluran Resmi Pelaporan Fraud

Nasabah dapat memilih salah satu metode pelaporan yang paling mudah diakses:

  • Surat Elektronik (Email): Kirimkan kronologi keluhan Anda ke alamat email resmi di: wbsfroud@bankbkkgrogol.co.id
  • Kotak Aduan Fisik: Nasabah atau pihak lain yang berada di area pelayanan (banking hall) dapat menyampaikan dugaan fraud dengan cara mengisi formulir pelaporan tertulis yang disediakan di meja layanan atau memasukkannya ke kotak pengaduan yang tersedia di area Banking Hall kantor kami.
  • Atau melalui POS/jasa pengiriman/ekspedisi yang ditujukan kepada PT. BPR BKK GROGOL (Perseroda), alamat: Jl. Raya Grogol Nomor 55, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, 57513.

 

  1. Dokumen Persyaratan yang harus Diisi & Dilampirkan

Untuk mempercepat verifikasi dan tindak lanjut masalah, mohon lengkapi pengaduan Anda dengan dokumen pendukung berikut:

  • Mengisi identitas pelapor: Nama, Alamat domisili, Nomor Telepon/WhatsApp saat ini.
  • Identitas Diri: Wajib melampirkan Fotokopi KTP/Paspor nasabah yang masih berlaku atau pihak lain (perwakilan jika diwakilkan).
  • Kronologi Kejadian Singkat dan Bukti: Tulis kronologi kejadian singkat tentang pengaduan, pelaporan fraud atau dugaan anti fraud disertai fotokopi bukti seperti: resi transaksi, slip setoran/penarikan, dll, atau bukti lainya.
  • Surat Kuasa Khusus: Wajib disertakan apabila pelaporan diwakilkan oleh pihak lain (dilengkapi meterai yang sah).