Berdasarkan :
- Persetujuan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0048576.AH.01.02 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan Grogol tanggal 07 Agustus 2024.
- Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Solo Nomor KEP-119/KO.1301/2024 tentang Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Grogol (Perseroda) Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan Grogol (Perseroda) pada tanggal 28 November 2024.
Semula : “PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN GROGOL (Perseroda) Disingkat PT BPR BKK GROGOL (Perseroda)”
Menjadi : “PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN GROGOL (Perseroda) Disingkat PT BPR BKK GROGOL (Perseroda)”
sehubungan dengan perubahan tersebut, kami sampaikan bahwa :
- Seluruh perjanjian/kontrak antara Bank dengan Nasabah, Debitur, Relasi, Mitra Kerja dan pihak lain yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT Bank Perkreditan Rakyat BKK GROGOL (Perseroda), masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kontrak tersebut.
- Warkat Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Perkreditan Rakyat BKK GROGOL (Perseroda), dan dokumen-dokumen lainnya masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
- Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Bank dapat menghubungi PT BPR BKK GROGOL (Perseroda) melalui email bankbkkgrogol@gmail.com atau nomor telepon (0271)621908.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Sukoharjo, 02 Desember 2024
PT BPR BKK GROGOL (Perseroda)
KABUPATEN SUKOHARJO
ASEP DADAN SURYA DARMA, S. T
Direktur Utama