Bahwa realita sekarang untuk berangkat ibadah haji kita tidak bisa langsung berangkat, namun kita harus menunggu beberapa tahun lagi setelah mendaftar. Bagaimana denngan tahun selanjutnya? Mungkin saja kita harus masuk daftar tunggu dulu 15 atau hingga 20 tahun lagi. Berangkat dari realita tersebut kami akan bantu mewujudkan rencana ibadah Haji anda, dengan fasilitas "TASBIH" PT BPR BKK GROGOL (Perseroda).
Anda akan segera mendapatkan nomor porsi keberangkatan dan sambil menunggu berangkat, anda dapat melakukan cicilan pembayaran ke PT BPR BKK GROGOL (Perseroda).
SYARAT & KETENTUAN :
Syarat Memperoleh Fasilitas Dana Talangan Haji :
- Mengisi Permohonan Tertulis dari Calon Jamaah Haji
- Identitas, KTP, Kartu KK, Surat Nikah
- Calon Jamaah wajib memiliki swadaya awal serendah-rendahnya Rp. 1.0000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) atau foto copy buku tabungan
Ketentuan memperoleh Fasilitas Dana Talangan Haji :
- Besarnya fasilitas Dana Talangan Haji untuk setiap Calon Jamaah Haji setingi-tingginya Rp. 25.000.000,- ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah )
- Jangka waktu bisa sampai dengan 7 tahun
- Tanpa Agunan